Suaracaraka.com, Jakarta – Riyanta Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi Partai PDI Perjuangan Jum’at 21/01/2022 mendatangi Kantor Kejaksaan Agung RI di Jakarta bersama Irjen Pol Jacky yang sama sama dari Komisi II DPR RI. Kedatangannya di Kantor Kejaksaan Agung tersebut langsung diterima Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST. Burhanudin, SH.,MM dan ditemani oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
Riyanta yang juga sebagai ketua umum Gerakan Jalan Lurus dan Ketua Gerakan anti mafia tanah Republik Indonesia ini, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Jaksa agung yang telah melaksanakan kinerjanya yang baik, utamanya persoalan sejumlah kejahatan tanah. Negara tidak boleh kalah dengan para bandit dan mafia tanah.
Persoalan sengketa tanah dan persoalan pelayanan publik yang masih kurang baik ini menjadi pekerjaan rumah bersama, dari sisi kelembagaannya Kejaksaan Agung sudah menunjukkan bukti kerja nyata terkait penanganan serius sejumlah kasus yang berhubungan dengan sengketa tanah. Sejumlah sengketa tanah sudah banyak yang berhasil ditangani oleh kejaksaan Agung sehingga dirinya sangat memberikan apresiasi terhadap kinerja Jaksa Agung. Meskipun kinerjanya sudah dipandang baik, namun sebaliknya Riyanta yang menjadi Garda terdepan bagi GJL dan GAMAT RI meminta supaya memberikan dukungannya terhadap organisasi yang dipimpinnya, sebab dalam memberikan pelayanan dan perlindungan maupun pendampingan terhadap masyarakat korban Mafia tanah untuk di berikan apresiasi pula, sebab tanpa dukungan dari pihak APH khususnya Kejaksaan Agung maka organisasi yang dia pimpin tidak dapat berjalan dengan baik.
Maka dari itu Riyanta sudah menjadi satu kesatuan antara GJL dan GAMAT RI bersinergi dengan pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia, untuk membentuk satgas mafia tanah di kejaksaan Agung, dan juga mendorong penanganan perkara kasus jiwasraya dan asabri serta perluasan cakupan peraturan jaksa agung no. 15 Tahun 2020 dengan misi yang sama yakni untuk pemberantasan terhadap Pelaku kejahatan pertanahan,”( Laporan Wartawan H_Edy Rahmad89 ).