Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Itulah sepenggal kalimat yang di lontarkan Riyanta, SH saat menjadi narasumber acara Talk Show di aula Sentosa kanwil BPN provinsi Jawa Tengah, pada hari Rabu 28 Mei 2025.
Selain Riyanta, hadir juga penyidik madya Ditreskrimum Polda Jawa Tengah AKBP Sriwidodo dan Kompol Yusi Andi dari satgas Mafia tanah Polda Jawa Tengah serta Kepala Kantor wilayah BPN provinsi Jawa Tengah Lampri, A.Pth.,SH.,MH.
Riyanta merespon baik atas paparan paran yang di sampaikan oleh Kakanwil BPN provinsi Jawa Tengah Lampri, sederet program unggulan telah di pamerkan dalam diskusi tersebut, mulai dari keberhasilan program pensertifikatan tanah sistematis lengkap ( PTSL ), Layanan Loket Prioritas, Pengukuran tanah cepat, Roya Cepat, pemecahan sertifikat tanah, Loket khusus Wakaf dan Penyampaian Sejumlah Kantor Pertanahan yang sukses menyandang Kabupaten Kota Lengkap hingga penyelesaian penyelesaian sengketa tanah yang ada di wilayah hukum BPN provinsi Jawa Tengah.

Namun ada satu hal yang menjadi perhatian serius yakni program layanan Roya cukup lima menit jadi, sehingga Roya mulai pada hari Senin besok Tanggal 2 Juni 2025 layanan Roya cukup 5 menit akan di louncing secara serentak di Jawa Tengah di tiap tiap kantah. Layanan Roya ini masyarakat sudah tidak mengantri hingga ber Minggu Minggu atau berbulan bulan lagi, mulai bulan Juni besok Roya cukup 5 menit saja.
Merespon hal tersebut, Riyanta selaku ketua umum Gerakan Jalan Lurus dan juga sebagai ketua Umum Gerakan anti mafia tanah ( GAMAT ) akan mengawal dan menagih janji yang di program kan oleh Kakanwil BPN provinsi Jawa Tengah tersebut, jangan sampai janjinya lima menit kenyataan berbeda.
Sebab apa, selama ini urus Roya hampir dua bulan tidak jadi jadi, ini akan berubah menjadi lima menit. Mudah mudahan ini tidak mustahil, bisa nyata bukan janji dan isapan jempol belaka. Menurutnya berdasarkan hasil laporan masyarakat dan investigasi nya sejumlah program program unggulan yang telah berjalan tidak sesuai SOP, bahkan jauh dari harapan atau janji yang di cantumkan pada papan nama. Yang jelas Masyarakatlah yang akan menjadi jurinya, jika tidak sesuai dengan janji dan misi visinya, ( Laporan Wartawan Edy R89).
Editor : Arif Rahardjo