Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Untuk mewujudkan Polri yang presisi, Polda Jateng berupaya meningkatkan pelayanan dan mempermudah Pengaduan masyarakat terhadap prilaku Oknum anggota Polri yang menyimpang dengan membuat aplikasi Propam presisi dan membuka Hotline pengaduan
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng Kombes Pol. Mukiya, S.Pdi., menyampaikan bahwa sekarang masyarakat diberi kemudahan dalam pelaporan jika mendapati Oknum personel Polda Jateng melakukan prilaku negatif di masyarakat
“Dengan menggunakan aplikasi “Propam Presisi” yang bisa di unduh di Playstore maupun Appstore, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan pengaduan. Selain itu, Bidpropam Polda Jateng juga mengembangkan pelayanan pengaduan dengan membuka hotline pengaduan dengan menghubungi nomor telepon dan WhatsApp 0813-8663-3046, atau nomor (024) 844-9329,” jelas Kabidpropam Polda Jateng Kombes Pol. Mukiya, S.Pdi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/12/21).
Kabidpropam menambahkan, selain laporan pengaduan melalui nomor telepon, Bidpropam juga menerima pengaduan melalui direct massage melalui media sosial.
“Kami juga mempermudah pelaporan pengaduan melalui direct massage di platform Instagram di @bidpropam_polda_jateng dan di platform Facebook di Bidpropam PoldaJateng,” imbuh Kabidpropam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy menegaskan, dengan berbagai kemudahan dalam laporan pengaduan ini diharapkan masyarkat dapat memanfaatkan dengan bijak dan bertanggung jawab
“Pengaduan yang masuk akan kami tindaklanjuti, namun di harapkan masyarakat yang menyampaikan laporan pengaduan harus memberikan identitas dan bukti yang jelas dan valid serta dipertanggung jawabkan
Polda Jateng berupaya untuk mewujudkan personel Polri yang PRESISI (Prediktif – Responsibilitas – Transparansi Berkeadilan). Jangan ragu, jangan takut, untuk memberikan informasi dan pengaduan”
Polri adalah milik masyarakat ,mudahan kedepan polri memenuhi harapan masyarakat, pungkas, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, ( Laporan Wartawan H_Edy Rahmad89 ).