Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – terhadap merosotnya kwalitas kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya maraknya kasus kasus kejahatan KKN ( koropsi,kolusi dan nepotisme ) yg mana kasus kasus kejahatan tersebut merugikan banyak pihak ( termasuk elit, jendral maupun mantan jendral, dan masyarakat dari kalangan atas sampai bawah atau masyarakat yg miskin secara politik,hukum,sosial dan ekonomi )
Saat ini yang memprihatinkan adalah Kejahatan dalam bidang pertanahan atau yg lazim disebut MAFIA TANAH.
Selama ini penanganan laporan kejahatan dgn obyeg ke tanah DPR.PRESIDEN.BPN.SATGAS MAFIA TANAH.ORMAS.LSM.KE POLRI ..tidak bisa tuntas atau selesai dgn sempurna.
Atr/BPN yang diharapkan menjadi lembaga PENYELESAI atas nama Negara tidak dapat menyelesaikan…
Polri. Yang saat ini kebanjiran laporan mau pengaduan kejahatan pertanahan juga belum maksimal dapat melayani dan memproses secara pidana karena sumber daya yg terbatas…penyidiknya kurang tidak sebanding dengan jumlah perkara masuk, anggarannya yang minim dari APBN, ..penguasaan materi hukum yg minim .dll
Kemudian pada tingkat Pengadilan yan kog sangat menyedihkan dan memprihatinkan..sebab Mafia peradilan dalam hal kasus pidana, perdata, administrasi dengan obyek tanah masyarakat memastikan bahwa permainannya sangat kotor..yang punya uang dipastikan menang walaupun yang menang sebenarnya yang pada posisi salah…tetapi dengn menggunakan bukti palsu, saksi palsu,surat palsu, dan AHLI palsu dapat memenangkan kasusnya, sedang yang benar karena pertimbangan hukum justru di penjara dan kehilangan tanahnya.
( Coba 920 milyard dan emas 52 kg…ditemukan dirumah mantan pejabat MA. Dan.uang disita di rumah hakim dan mantan ke Pn. Surabaya dan Jakarta selatan )
Oleh sebab itu GAMAT dan GJL menyatakan hal hal sbb
1.presiden dan DPR ( partai politik )
Berkomitmen membasmi habis mafia peradilan..mafia tanah dan mafia lainya.
2.Masyarakat wajib mendukung dan mendorong Presiden dan DPR dlm penindakan mafia peradilan dan mafia tanah.
3.POLRI wajib diberdayakan secara maksimal dlm menangani laporan pidana pertanahan.
- Babat habis oknum aparat penegak hukum khususnya hakim pada semua peradilan yang menangani pertanahan.
- Satgas satgas yang dibentuk pemerintah harus operasional betul..jangan hanya seperti macan ompong atau macan kertas.
- Presiden harus memberi perhatian khusus..bentuk satgas Intel khusus mafia tanah..dan libatkan masyarakat yang baik LSM.media.irmas keagamaan.dll
- Berikan kepercayaan kepada Polri untuk menangani laporan kejahatan tanah..dan masyarakat mengawal demi kebaikan bukan menghujat.
Laporan Wartawan Edy R89.