Suaracaraka.com, Slawi Jawa Tengah – Pelindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) telah menjadi materi yang sangat diperlukan berbagai kalangan masyarakat, tak terkecuali para pelajar. Pelajar
merupakan bagian dari generasi muda yang akan melanjutkan masa depan bangsa, dengan kreatifitas dan inovasinya dibidang teknologi, industri maupun teknik yang bernilai ekonomi.
Mendasari pada hal tersebut diperlukan adanya pelindungan dari Negara melalui pendaftaran Kekayaan
Intelektual. Di era internet yang serba mudah dan cepat, kesadaran dan pemahaman
Kekayaan Intelektual sangatlah diperlukan sehingga mereka dapat berkarya, berkreasi
dan berinovasi tanpa mencederaikarya karya intelektual milik orang lain.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah
kembali melaksanakan kegiatan RuKI (Guru Kekayaan Intelektual) bergerak goes to School
kali ini di SMKN 1 Slawi.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Sekolah SMKN 01 Slawi Dra Lutfah Barliana, M.Pd, Jumat di Aula SMKN 1 Slawi (23/09/2024).
Kegiatan RuKI goes to School yang merupakan salah satu program dukungan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual telah rutin dilaksanakan setiap bulan di perwakilan sekolah menengah atas/kejuruan di wilayah Jawa Tengah.
“Siswa SMK identik dengan kemandirian dan kewirausahaan, hak kekayaan intelektual menjadi sangat penting ketika siswa nantinya memilih untuk menjadi wirausaha, mengembangkan skill atau kompetensi dan mengaplikasikannya dalam bidang industri, ujar Lili narasumber RuKI.
Kegiatan diikuti oleh 100 peserta perwakilan siswa dan guru yang nampak antusias mencermati materi pengenalan kekayaan intelektual antara lain hak cipta, merek, paten dan desain industri yang disampaikan oleh Guru Kekayaan Intelektual serta Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Dalam sesi diskusi banyak pertanyaan yang dilontarkan terutama terkait pelindungan hukum terkait kekayaan intelektual serta pengaduan pelanggaran kekayaan intelektual.
Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Tejo Harwanto mendukung kegiatan RuKI Goes to school dibeberapa sekolah.
“Tentu ini sangat bagus, tidak saja bagi siswa sekolah namun juga para guru yang mengikuti kegiatan ini, ” kata Tejo Harwanto.
“Pemahaman mengenai ruang lingkup Kekayaan Intelektual juga diperlukan oleh mereka. Banyak karya cipta yang dihasilkan oleh generasi muda dan para pengajar, seperti Cipta, paten dan lain sebagainya. Dan ini semua memerlukan perlindungan atas hasil karya mereka, ” pungkas Kakanwil Kemenkumham Jateng, ( Tim Liputan Suaracaraka.com ).