Suaracaraka.com, Pati Jawa Tengah – Sangsi berat akan mengancam bagi ASN, TNI dan POLRI serta Kepala desa maupun Lurah yang tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu. Mengacu pada amanat Undang Undang No. 7 tahun 2017 tetang Pemilu, undang undang tersebut sudah jelas mengatur tentang mekanisme dan tata cara sistem penyelenggaraan pemilu beserta aturan dan larangan keras bagi peserta pemilu, baik partai politik maupun calon legislatif dan ASN, TNI POLRI serta Lurah maupun Kepala Desa Beserta Pejabat Negara lainnya. Sanksi yang diterapkan berupa teguran lisan maupun tulisan hingga Penurunan pangkat bahkan sampai pemberhentian dengan tidak hormat, tergantung seberapa berat pelanggaran yang dilakukannya, Haryono selaku Pelaksana Tugas Harian KPU Pati Jawa Tengah sudah tegas dan jelas terkait penjeasan tentang mekanisme dan tatakelola terkait pelaksanaan Pemilu bagi meraka yang menyandang sebagai Pegawai Negeri, Lurah atau kepala desa hingga TNI POLRI dalam perannya. Persoalan tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi pendidikan Pemilu serentak di desa Tanjungsari Kecamatan Jakenan kabupaten Pati jawa Tengah, Hari Senin 28/8/2023.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Riyanta, SH Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan saat menyampaikan materi acara sosialisasi tersebut, Pemilu merupakan event tahunan yang terjadi di Negara kesatuan republik Indonesia. Untuk memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden. Dalam Pemili kali ini dibarengi dengan pemilihan DPR RI, DPRD Tingkat Provinsi dan DPRD Tingkat Kabupaten Kota serta pemilihan anggota DPD. Pelaksanaan Pemilu yang sudah dekat tinggal 6 bulan lagi ini akan dilaksanakan pada Hari Rabu, Tanggal 14 Februari 2024 serentak di seluruh Indonesia. Semua sudah diatur dalam Undang Undang Pemilu. Pemilu yang sangat demokratis ini jangan sampai dinodai mauoun di cidrai oleh hal hal yang melangar, baik pelanggaran administrasi maupun melanggar aturan hukum. Bantu KPU untuk mensosialisasikan pendidikan Pemilu ini dengan baik dan benar supaya masyarakat lebih mengerti dan cerdas dalam memilih, Tegas Legislator dari PDI Perjuaangan ini, ( Laporan Wartawan Hedy Rahmad89 ).