Perselisihan hasil Pilpres telah diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK), dan paling pemenang pun telah ditetapkan KPU.Ke depan, baik mereka yang mendukung atau pun tidak mendukung, secara konstitusi harus secara legowo mau menerimanya. Selanjutnya, tinggal rakyat yang tatkala kampanye mendengarkan berbagai janji yang dalam tataran Ilmu…