Kota Semarang Menuju Kota Lengkap Pada Tahun 2024

Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah- Sebuah Kabar Gembira menyelimuti Warga Kota Semarang, Pasalnya Warga Kota Semarang Pada awal Tahun 2024 nanti Kota Semarang akan menyandang sebagai Kota Lengkap. Berdasarkan Keterangan dari Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Semarang Ir. Sigit Rahmawan Adhi, ST.,MM dalam Jumpa Pers nya pada Hari Rabu Tanggal 13 Desember 2023 di Kantor BPN Kota Semarang Jl. Kimangunsarkoro Semarang bahwa Kota Semarang pada awal Tahun 2024 nanti akan menyandang sebagai Kota Lengkap, Artinya Semua Tanah berupa tanah Warga / perseorangan, Tanah milik BUMD, BUMN, Tanah milik Pemerintah maupun jalan Umum telah di catat dan bersertifikat semua. Yang jelas pada tahun 2024 nanti semua tanah sudah tercatat di BPN Kota Semarang tanpa kecuali.

Nilai kemanfaatan dari Kota Semarang sebagai Kota Lengkap, konflik yang berkaitan dengan permasalahan tanah sudah tidak ada lagi karena tanah yang ada di kota Semarang sudah terbukukan dan sudah tercatat di BPN. Jika masih ada persoalan konflik yang berkaitan dengan tanah maka persoalan tersebut sudah diluar program Kota Lengkap ini. Artinya persoalan tersebut pastinya akan mudah diselesaikannya, Tegas Orang Nomer Satu di BPN Kota Semarang ini.

Kota Semarang menuju sebagai Kota lengkap ini tidak mudah didapatkannya, semua itu melalui Proses yang panjang dan Rumit. Kendala yang didapatkan di lapangan, persoalan batas, kelengkapan administrasi kepemilikan hak milik dan persoalan antara penduduk satu dengan penduduk lainnya, serta persoalan perseorangan dengan badan hukum bahkan persoalan antara warga dengan pemerintah itu sendiiri. Namun persoalan tersebut mudah diselesaikan nya karena semua tanah berupa tanah hak milik, hak Guna bangunan ataupun jenis lainnya sudah tercatat di sistem pembukuan tanah secara elektronik di BPN Kota Semarang. Jadi warga kota Semarang tentu akan merasa bangga dan bahagia, karena konflik pertanahan sudah tidak ada lagi.

Program Kota Semarang menuju Kota lengkap ini hal yang paling mendominasi adalah adanya Program pensertifikatan tanah sistematis lengkap ( PTSL ) dimana program PTSL ini merupakan program unggulan Pemerintahan Jokowi Ma’ruf Amin guna menyelesaikan persoalan persoalan konflik pertanahan. Rencananya BPN Kota Semarang pada akhir tahun ini akan menyerahkan Sertifikat PTSL ke warga sebagai wujud kerja nyata dari Kementrian ATR/BPN RI. ( Laporan Wartawan Edy Rahmad89 ).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *