Driver Taksi Online Dibunuh, Mayatnya Penuh Luka Tusuk

Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Seorang driver taksi online ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Mugas Dalam Kecamatan Semarang Selatan, Senin (24/7/2023). Saat ditemukan, tubuh korban penuh luka tusukan. Sementara mobil serta barang berharga lainya raib dibawa pelaku.

Korban kemudian diketahui bernama Fauzy Aribammar (27) warga Palebon, Kecamatan Pedurungan, yang keseharianya bekerja sebagai driver taksi online.

Menurut Ketua RW setempat, Dwiyono, sebelum korban ditemukan meninggal, salah seorang penghuni rumah kos yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian sempat mendengar suara gaduh. Tidak lama kemudian, saat didatangi warga, korban sudah terlihat tak bergerak dengan posisi tertelungkup.

Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung membuat garis polisi, dan meminta keterangan sejumlah saksi. Saat ditemukan, mobil serta sejumlah barang berharga seperti handphone dan dompet milik korban raib, yang diduga kuat dibawa kabur pelaku.

Keluarga korban yang menerima informasi terkait peristiwa ini mendatangi mapolrestabes semarang, untuk menanyakan kepastiaan identitas korban. Pasalnya, usai pamit untuk menjemput penumpang, korban tak lagi bisa dihubungi.

Sementara itu, dari hasil olah tkp sementara diketahui, pada tubuh korban terdapat tiga luka tusukan, yakni di bagian leher dan dada.

Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam Kejadian
Pelaku pembunuhan driver taksi online bernama Fauzy Aribammar (28) ditangkap tim Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng. Pelaku bernama Baaghastian Wahyu (27) ditangkap saat melarikan diri.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan pelaku ditangkap di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7/2023) kemarin. Tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Semarang langsung melakukannya pengejaran setelah mendapatkan informasi itu.

“Pelaku ditangkap saat berusaha kabur,” kata Irwan di Mapolrestabes Semarang, Selasa (24/7/2023).

Kronologi Kejadian
Korban ditemukan terkapar bersimbah darah di Jalan Mugas Dalam Raya, Kelurahan Mugasari, Semarang Selatan hari Senin (24/7) kemarin sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam rekaman CCTV korban turun dari mobilnya dan berlari kemudian tersungkur.

Mobil Innova Reborn itu kemudian diambil alih pelaku yang kabur. Di sekitar lokasi juga ditemukan pisau yang digunakan untuk menganiaya korban. Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Polrestabes Semarang. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni 365, 340 dan 338. (Tim liputan Suaracaraka.com)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *