Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Berlangsung singkat namun penuh hikmat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A. Yuspahruddin melantik dan mengambil sumpah 1 (satu) orang Notaris Pengganti pada hari Senin (31/01/22).
Nurillah Dwi Aryati didaulat menggantikan Arti Titah Utami yang menjalankan cuti selama 1( satu) tahun sebagai notaris di Kota Salatiga.
Dalam sambutan singkatnya Kakanwil memberikan selamat atas amanah baru yang dijalankan oleh notaris pengganti.
“Saya mengucapkan selamat kepada Ibu Nurillah yang nanti akan menjalankan amanah sebagai notaris pengganti selama 1 tahun,” ucap Yuspahruddin.
“Oleh karena itu kepada saudari saya harap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Kakanwil menambahkan.
Ia mengingatkan kepada notaris pengganti untuk senantiasa mematuhi aturan-aturan yang ada dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik.
“Karena sekarang ini MPW banyak bersidang karena pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh notaris, oleh karena itu saudari berhati-hati dalam melaksanakan tugas,” jelas Yuspahruddin.
“karena tipis sekali jabatan notaris itu dengan perbuatan-perbuatan pidana,” tambahnya mengingatkan.
Turut menyaksikan proses pengambilan sumpah notaris pengganti, Kepala Divisi Keimigrasian Santosa dan Pejabat Administrasi Kantor Wilayah, ( Tim Liputan Suaracaraka.com ).