Kemenkumham Jateng Jajaki Alternatif Lahan Rencana Relokasi Lapas Ambarawa

Suaracaraka.com, Ambarawa Jawa Tengah – Ketersediaan lahan masih menjadi permasalahan utama rencana relokasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa.

Berbagai kemungkinan terus dijajaki Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah guna mendapatkan lokasi lahan yang ideal.

Terbaru, pembahasan lintas Instansi terkait hal itu kembali dilakukan. Bertempat di aula Lapas Ambarawa, Kanwil Kemenkumham Jateng mengajak berbagai pihak untuk berdiskusi, kemarin (28/12/21).

Kepala Kantor Wilayah, A Yuspahruddin hadir bersama Kepala Divisi Administrasi, Jusman dan didampingi Kepala Lapas Ambarawa, Agus Heryanto beserta jajaran.

Dari eksternal, tampak Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Perwakilan Kodam IV Diponegoro, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Semarang.

Pembicaraan kesekian kalinya ini berfokus pada dua alternatif lahan potensial milik TNI yang berada pada radius yang tidak terlalu jauh dari lokasi Lapas Ambarawa saat ini.

Rencananya kedua lokasi lahan tersebut akan diupayakan untuk “diminta” dan dikelola Kemenkumham dari Kodam IV Diponegoro.

Semua pihak yang hadir sepakat untuk saling mendukung rencana tersebut. Nantinya mereka semua akan memberikan rekomendasi agar proses tersebut berjalan lancar.

Tidak cukup hanya sampai disitu, semua pihak merasa perlu untuk melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan bahwa lokasi yang menjadi target telah sesuai dengan kebutuhan rencana relokasi.

Selanjutnya, rombongan melakukan survei lokasi di kedua target yang telah dibicarakan. Lokasi pertama yang ditinjau adalah Persawahan Depan RSUD Ambarawa. Dilanjutkan survei di daerah persawahan di Desa Kebondowo Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang yang juga merupakan tanah milik TNI-AD.

Hasil sementara dari pemantauan itu, semua pihak merasa lahan tersebut cukup memenuhi syarat sebagai lokasi pembangunan Lapas Ambarawa yang baru. Artinya agenda akan diteruskan dengan upaya untuk meminta persetujuan untuk mendapatkan lahan tersebut, ( Tim Liputan Suaracaraka.com ).

Bagikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *