Lagi, Anggota DPR/MPR RI Riyanta Gelar acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Pasca Lebaran

Lagi, Anggota DPR/MPR RI Riyanta Gelar acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Pasca Lebaran

Suaracaraka.com, Pati Jawa Tengah – Anggota DPR/ MPR RI Riyanta Fraksi PDI Perjuangan Komisi II, Legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah III ini, yakni Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang dan Kabupaten Blora serta Kabupaten Grobogan Pasca Lebaran ini kembali mengelar acara sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan pada hari Sabtu, 4 Mei 2024, di Winong Pati Jawa Tengah. Adapun Empat Pilar kebangsaan yang di sampaikan oleh Legislator tersebut adalah UUD 1945, Pancasila, NKRI Serta Bhineka Tunggal Ika, yang menjadi Narasumber acara tersebut adalah Bapak Riyanta sendiri, dan pesertanya dari Notaris, LSM, Advokat dan Sejumlah Tokoh Penting Masyarakat Pati lainnya. selain dirinya menjadi anggota DPR/MPR RI yang bersangkutan adalah mantan anggota POLRI sehingga keilmuannya sangat mumpuni dan Profesional.

Dihadapan Peserta Riyanta, menyampaikan tentang Definisi Empat pilar dan penjabarannya, jangan sampai Warga Mayarakat utamnya yang hadir itu tidak tau apa apa tentang empat pilar tersebut. Sebenarnya Empat pilar itu merupakan makanan pokok yang kita jalani setiap hari, semuanya masyarakat hidup berdampingan dengan yang namanya Empat Pilar. Riyanta mencontohkan seperti pada Pancasila, mulai dari Sila Satu yang berbunyi : Ketuhanan Yang Maha Esa, artinya setiap Manusia pasti percaya adanya Tuhan. Tuhan itu Esa yaitu Satu. iya apa tidak kata Riyanta.

Riyanta Juga menyampaikan contoh yang lainnya, pada Sila Kelima yang berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, artinya Jika kita menjadi seorang pemimpin harus bersifat adil, baik pada diri kita sendiri juga pada Keluarga maupun orang lain bahkan untuk kepentingan bangsa dan Negara harus berbuat tanpa pamrih. Insya Allah Gusti Pangeran akan memberikan kemudahan dalam hal Segala urusan kita, Kata Riyanta sambil diberikan tepuk Tangan meriah oleh Peserta Acara.

Dalam kesempatan tersebut, Riyanta juga menyampaikan hal hal tentang tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik dan yang benar, Yang baik bagaimana dan yang tidak baik bagaimana, Jadi begini Jika Kita hidup ditengah tengah masyarakat yang luas dan Komplek akan berbagai macam persoalan sosial ekonomi dan budaya, maka sebagai warga negara yang baik tentu akan mematuhi aturan atauran yang ada disekitar kita itu sendiri, selain itu juga mengkikuti aturan aturan dari Pemerintah itu yang dikatan sebagai warga negara yang baik. Lalu bagaimana sebagai warga negara yang tidak baik, sebagai warga negara yang tidak baik itu, pola dan tata kehidupannya bersebrangan dengan aturan atauran lingkungan maupun negara, Bagaimana mau baik, wong aturan hukum maupun aturan hukum adat lingkungan tidak ditaati, di langgar, yang sangat parah itu malah menentang aturan yang sudah dibuat oleh wakil rakyat kita sendiri itu. Aturan dan norma hukum di buat itu untuk mengatur tata kelola kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang baik dan benar sesuai dengan cita cita Bangsa, Tegas Riyanta.

Acara sosialisasi kali ini terbilang sangat meriah karena Narasumber juga bagi bagi hadiah bagi peserta yang dapat menjawab pertanyaan. Acara ini diakhiri dengan sei tanya jawab dan ditutup menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan dilanjutkan untuk foto bersama, ( Laporan Wartawan Edy Rahmad89 ).

Bagikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *