Bangun Budaya Integritas, Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Public Campaign Pengendalian Gratifikasi

Suaracaraka.com- SEMARANG Jawa Tengah – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar Public Campaign tentang Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Rabu (22/04/2026), bertempat di Aula Kresna Basudewa.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa magang di lingkungan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya menanamkan budaya integritas sejak dini serta meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan korupsi.

Hadir sebagai narasumber, Penyuluh Hukum Madya Siti Yulianingsih dan Analis Hukum Madya Dendy Lesmana Ellion yang memberikan pemahaman mengenai pentingnya pengendalian gratifikasi, disiplin kerja, serta penerapan nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam pemaparannya, Dendy Lesmana Ellion menjelaskan bahwa perilaku antikorupsi harus dimulai dari hal-hal sederhana, seperti disiplin waktu, tanggung jawab, dan konsistensi menjalankan aturan.

“Ketika orang lain berbuat tidak disiplin, jangan sampai kita ikut-ikutan tidak disiplin. Integritas dimulai dari diri sendiri,” ujarnya.

Ia mencontohkan kedisiplinan hadir tepat waktu sebagai salah satu bentuk tanggung jawab dasar yang harus dijaga setiap insan pengayoman.

Menurutnya, kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten akan membentuk karakter jujur dan profesional dalam lingkungan kerja.

Pada kesempatan tersebut, Dendy juga mengutip pernyataan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo.

“Pintar saja tidak cukup, kita juga harus jujur,” tegasnya.

Sementara itu, Siti Yulianingsih menyampaikan materi mengenai pencegahan tindak pidana korupsi, bentuk-bentuk gratifikasi, konflik kepentingan, serta pentingnya etika pelayanan publik. Ia menjelaskan bahwa gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas yang berkaitan dengan jabatan dan berpotensi menimbulkan penyimpangan apabila tidak dilaporkan sesuai ketentuan.

Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari integritas pribadi dan keberanian menolak segala bentuk penyimpangan.

“Korupsi tidak selalu dimulai dari hal besar, tetapi bisa berawal dari pembiaran terhadap pelanggaran kecil. Karena itu, kejujuran harus dibiasakan sejak sekarang,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan media sosial di era digital saat ini.

“Dulu dikenal istilah mulutmu harimaumu, sekarang berubah menjadi jari jemarimu harimaumu,” tambahnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa pencegahan korupsi dapat dimulai dari kebiasaan sederhana, seperti menolak gratifikasi, menghindari benturan kepentingan, serta menjaga keselarasan antara pikiran, perkataan, dan perbuatan sebagai wujud integritas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa magang semakin memahami pentingnya budaya antikorupsi serta mampu menjadi generasi yang menjunjung tinggi kejujuran, disiplin, dan profesionalisme., ( Tim liputan Suara caraka.com ).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *