Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Pemerintah Kota (pemkot) Semarang bertekad mengelola langsung Shopping Center Johar (SCJ) yang selama ini dikelola oleh pihak ketiga yang telah diserghkan ke pemkot Semarang sejak 13 Juni 2023 lalu. Pengelolaan SCJ in demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi pedagang.
Pemkot Semarang melalui Dinas Perdagangan sebagai pengelola meramaikan SCJ dengan memasukkan pedagang baru sebanyak 500 pedagang.
“Ada tujuh paguyuban pedagang yang difasilitasi menempati SCJ dengan total sekitar 500 pedagang,” terang Fajar Purwoto selaku Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang.
Untuk itu, mulai akhir pekan lalu pihaknya telah melakukan pemetaan lapak yang ada di SCJ, sehingga melalui penataan nantinya lapak dapat terisi maksimal.
Meski ada penambahan pedagang baru, Fajar memastikan tidak akan meninggalkan pedagang lama SCJ. Pemetaan yang ia kerjakan pun juga melibatkan 96 pedagang dan menjadi hasil kesepakatan antar pengurus paguyuban.
“Untuk los milik pedagang lama tidak akan kami utak-atik karena itu kehendak Wali kota,” tegas Fajar.
Pihaknya mengklaim, pedagang lama akan memperoleh keringanan karena hanya membayar retribusi.
“Mereka ini pedagang yang tangguh karena setiap bulan membayar ke pihak pengelola mulai Rp 2 jutaan. Nah ini karena telah dikelola Pemkot, mereka nantinya hanya akan bayar retribusi,” imbuh Fajar.
Melalui mekanisme pembayaran retribusi ke Pemkot, nantinya pedagang akan membayar lebih ringan dibandingkan sistem sewa dengan pihak ketiga. Sebagai gambaran, pedagang dengan lapak hanya akan dikenai retribusi Rp 5 ribu per hari. Padahal sebelumnya saat sistem sewa pihak ketiga, para pedagang membayar sewa bulanan mulai Rp 2 juta rupiah.
“Kami targetkan akhir Juni ini semua pedagang sudah masuk dan menempati lapak yang ada, sesuai hasil rapat dengan semua pengurus paguyuban beberapa waktu lalu,” pungkas Fajar.
Diharapkan nantinya aktivitas pedagang dapat meningkat, sehingga mampu mendongkrak pendapatan retribusi. Pemkot Semarang sendiri menetapkan pendapatan retribusi sebesar 65 miliar di tahun 2023. Sedangkan tahun 2024 naik menjadi 92 miliar. (Tim Liputan Suaracaraka.com)