Suaracaraka.com, Kota Semarang Jawa Tengah – Guna meningkatkan sinergitas antara Polri dan Polmas dalam hal ini Forum Kemitraan Polisi Masyarakat Kecamatan Genuk, Kapolsek Genuk Kompol Rismanto menjalin komunikasi dengan FKPM Genuk Sabtu, 29 November 2025.
Pertemuan yang di pusatkan di aula Kantor Polsek Genuk Polrestabes Semarang membuat suasana semakin erat hubungan antara Polsek Genuk dan FKPM yang selama ini menjadi mitra Polri dimasyarakat. Atas dasar Undang Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 2 Tahun 2002 tentang Polisi Negara dan Perkap No. 1 Tahun 2022 tentang Polisi Masyarakat.
Atas kedua dasar tersebut, Polsek Genuk Polrestabes Semarang memperjelas tugas dan wewenang Polri dan FKPM. Polri jelas, tugas dan tanggung jawab nya, sementara untuk FKPM berpatokan pada peraturan Kapolri nomor 1 Tahun 2022 tentang Polisi Masyarakat, sifatnya hanya sebatas mitra dan wewenang nya terbatas. Tidak bisa menindak dan menyidik, namun sebatas mitra jika di masyarakat terjadi persoalan persoalan yang berkaitan dengan gangguan Kamtibmas dan pelanggaran hukum maka FKPM yang terlebih dahulu mengetahui peristiwa segera mendata, melaporkan cepat kejadian tersebut ke Polisi dalam hal ini yaitu Polsek Genuk Polrestabes Semarang. Selain itu FKPM melakukan program kerja, baik itu program kerja pendek, menengah dan panjang. Kepengurusan FKPM Genuk Polrestabes Semarang terdiri dari Seorang ketua, sekertaris dan bendahara serta anggota anggota. Tidak ada yang menggaji, anggaran yang didapat betul betul pyur dari iuran pengurus dan anggota secara sukarela dan dari sumber lainnya atau sponsor yang tidak mengikat serta tidak ada kepentingan.

Dalam acara tersebut Kapolsek Genuk Kompol Rismanto juga memperkenalkan Kanit binmas baru AKP Kanan, sebelumnnya AKP Kanan bertugas di Polres Kudus, saat ini bertugas di Polsek Genuk Polrestabes Semarang sebagai Kanit Binmas.

Acara diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama, dilanjutkan apel rutin bersama guna meningkatkan sinergitas antara Polri dan Polmas FKPM. ( Laporan wartawan Edy R ).