Riyanta, Masyarakat diminta ikut Mengawasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024

Suaracaraka.com, Pati Jawa Tengah – Pelaksanaan Pemilu Serentak Memang masih Tahun depan, namun suhu politik sudah mulai memanas, sejumlah caleg maupun partai peserta pemilu sudah mulai memanasi mesin politik nya, mulai dari penyebaran isu politik hingga menebar janji hingga program program kinerjanya selama lima tahun yang akan datang. Melihat persoalan tersebut, agar pelaksanaan pemilu berjalan dengan jujur dan adil, maka Anggota DPR RI Komisi II Riyanta, SH menggandeng Bawaslu RI untuk menyelenggarakan acara sosialisasi Pengawasan Pemilu serentak pada tahun 2024 yang akan datang.

Acara sosialisasi penyelenggaraan Pengawasan Pemilu serentak Pada tahun 2024 mendatang kali ini di pusatkan di Gedung IPHI Kecamatan Batangan abupaten Pati Jawa Tengah pada hari Rabu, 12 April 2023.

Meski dibulan puasa, masyarakat yang hadirpun sangat luar biasa, Ratusan warga Batangan Pati rela untuk hadir guna mendapatkan pembekalan tatacara dalam pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu serentak pada tahun 2024 yang akan datang itu.

Acara ini dibuka oleh Komisioner Bwaslu RI kabupaten Pati Jawa Tengah Anwar, Selain memberikan sambutan ditengah tengah acara tersebut, dirinya juga membuka jalannya acara sosialisasi bertajuk awasi dan laporkan pelanggaran Pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang.

Sementara itu, anggota DPR RI Riyanta, SH dari Komisi II Fraksi PDI Perjangan menjadi narasumber utama dalam acara sosialisasi acara tersebut, Riyanta dalam penyampaian materi sangat lugas tepat dan jelas. Bahwa masyarakat dihimbau aktif dalam mengawasi atas penyelenggaraan pemilu serentak pada tahun 2024 yang akan datang tersebut.

Semua masyarakat dapat menjadi pengawas langsung, jangan takut untuk melapokan kecuranga kecurangan yang dilakukan oleh peserta pemilu. Baik perseorangan maupun partai peserta pemilu. Mayarakat dapat melaporkan ke Bawaslu, catat dan sertakan bukti bukti yang kuat. Jangan sampai kadaluarsa, karena pelanggaran pemilu ada batas waktunya. silahkan dicatat, dan segera laporkan ke pihak berwajib khususnya Bawaslu. Sekarang sudah terbuka, bebas langsung namun tetap rahasia. Semua pilihan ada di hak masyarakat, siapa saja bisa di coblos hanya satu suara saja yang sah. Tidak bisa lebih. Coblos saja calon atau partai yang misi dan visinya serta program kerjanya sudah jelas, sering membantu wong cilik, membantu masyarakat yang sedang susah mengurus pelayanan publik bermacam macam, Ini semua ada pada diri bapak ibu semua. Sekali lagi masyarakat agar berperan aktif ikut mengawasi dan melaporkan atas pelanggaran yang dilakukan oleh caleg atau partai peserta pemilu, termasuk praktek money politik, tegasnya. ( Laporan Wartawan Edy Rahmad89 ).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *