RuKI Kemenkumham Jateng Berikan Sosialisasi Kekayaan Intelektual Kepada Siswa SLB

Suaracaraka.com, SEMARANG, JAWA TENGAH – Pemahaman tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) harus ditanamkan sejak dini.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah merasa perlu menanamkan doktrin KI kepada para pelajar, agar mereka lebih mengenal urgensi menjaga sebuah karya atau kreasi hasil intelektualitas.

Melalui Guru Kekayaan Intelektual (RuKI), Kemenkumham Jateng rutin memberikan sosialisasi kepada kalangan pelajar. Terkini, RuKi Kemenkumham Jateng melakukan sosialisasi pengenalan KI sejak dini kepada siswa SLB Negeri Kota Semarang.

Kemenkumham Jateng menilai, siswa berkebutuhan khusus juga memiliki banyak potensi yang menghasilkan suatu karya cipta bernilai ekonomi, misalnya dalam bidang seni dan lagu.

Kepala SLB Negeri Kota Semarang yang membuka acara menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran Tim RuKI Kemenkumham Jateng yang memberikan perhatian khusus bagi anak didiknya.

Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi bekal para siswa dalam menciptakan karya yang bernilai ekonomi.

Dalam kesempatan tersebut, Tim RuKI yang terdiri dari Siti Yulianingsih, Toto Kuncoro, Lily Mufidah, Martha Sari Wandoyo secara bergantian menyampaikan ragam KI yaitu hak cipta, merek, paten, desain industri, rahasia dagang serta pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual.

Peserta yang terdiri dari siswa, juga didampingi orang tua serta guru terlihat antusias dengan materi yang disampaikan RuKI Kemenkumham Jateng.

Momen paling seru terlihat pada sesi tanya jawab, dimana Tim RuKI juga membagikan doorprize bagi yang bertanya, menjawab pertanyaan maupun yang berani menunjukkan bakatnya di bidang seni.

Pengenalan KI menjadi pengalaman pertama dalam materi pembelajaran tambahan di sekolah tersebut. (Tim liputan Suaracaraka.com)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *