Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Kementerian Hukum dan HAM memberikan Remisi Umum kepada 8.031 orang narapidana dan anak pidana yang berada di Lapas dan Rutan di wilayah Jawa Tengah.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada 3 orang perwakilan narapidana penerima remisi, terpusat di Aula Kunjungan Lapas Kelas I Semarang, Kamis (17/08/23).
Pada momen itu, Ganjar didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Hantor Situmorang, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Lapas Kelas I Semarang Tri Saptono.
Gubernur Jawa Tengah berharap, dengan remisi yang diterima, narapidana bisa menyadari kesalahannya dan berubah menjadi lebih baik.
“Tadi katanya ada dua ya yang langsung bebas. Mudah-mudahan kita akan belajar untuk tidak mengulangi,” tutur Ganjar dalam sambutannya.
Politisi Partai PDI-P itu juga memberikan apresiasi atas pembinaan yang dilakukan Lapas dan Rutan di Jawa Tengah
“Saya menyampaikan terima kasih dari pola pembinaan yang ada di Lapas ini. Saya menemukan model-model yang kreatif, yang akan bekerjasama dengan pihak luar sehingga bisa lebih produktif,” kata Ganjar.
“Sehingga, kalau lah warga binaan di sini harus menjalani hukuman, dan selama di dalam akan ada pembinaan yang bagus, maka insyaallah begitu keluar, dia juga akan mendapatkan sesuatu nilai yang bermanfaat buat dirinya dan untuk masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, Plt Kakanwil merinci jumlah remisi yang diberikan tahun ini.
“Jumlah keseluruhan narapidana dan anak penerima Remisi Umum Tahun 2023 di Jawa Tengah berjumlah 8.031 orang,” ungkap Hantor dalam laporannya.
“Remisi Umum kepada narapidana 7.969 orang, terdiri dari Remisi Umum I, 7.835 orang dan Remisi Umum II, 134 orang”.
“Remisi Umum kepada Anak Pidana, 62 orang, yang hanya terdiri dari Remisi Umum I,” tambahnya.
Plt. Kakanwil meyebutkan, dari 48 Lapas dan Rutan, 46 diantaranya menerima remisi.
“Dengan rincian 29 Lembaga Pemasyarakatan dan 17 Rumah Tahanan Negara. UPT yang menerima Remisi Umum terbanyak adalah Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang sebanyak 931 orang,” jelas Hantor.
Hadir pada acara tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, perwakilan Forkompinda Provinsi Jawa Tengah dan Forkompinda Kota Semarang
Tampak juga, Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkumham Jateng, Kepala UPT se Kota Semarang dan para Pejabat Administrasi Kantor Wilayah, ( Tim Liputan Suaracaraka.com ).