Suaracaraka.com, Magelang Jawa Tengah – Penyalahgunaan narkotika merupakan masalah yang krusial bagi sebuah bangsa. Melalui program Rehabilitasi Narkoba, Lapas Kelas IIA Magelang siap tingkatkan kualitas hidup dan produktivitas Warga Binaan Pemasyarakatannya.
Mengusung tema “Tanpa Narkoba Kita Bisa Berkarya”, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin didampingi PLT Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, meresmikan Pembukaan Rehabilitasi Narkotika di Aula Lapas Kelas IIA Magelang (15/02/22).
Berdasarkan data dari BNN, ia menyampaikan bahwa tingkat kepulihan pengguna narkotika di Indonesia yang tidak kembali menggunakan barang terlarang tersebut hanya sebesar 30%. Maka dari itu ia berharap dengan adanya Rehabilitasi Narkotika ini para peserta tidak relapse.
“Tujuan dari adanya rehabilitasi tentu saja untuk meningkatkan kualitas hidup dan yang direhabilitasi itu tidak mengulang lagi atau relapse,” ujar Yuspahruddin.
Pada kesempatan ini, mantan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi itu berpesan kepada para petugas Lapas Magelang untuk membina WBP sebaik-baiknya.
“Kerjakan tugas sekecil apapun itu sebaik-baiknya sesuai aturan, masalah keberhasilannya anda serahkan kepada Tuhan. Jadi jangan khawatir apakah para petugas bisa membina sekian banyak orang,” pesan Kakanwil.
Kepada peserta rehabilitasi, ia menekankan bahwa mereka harus bertekad untuk tidak lagi menggunakan narkotika.
“Saya harap anda sekalian selain meningkat kualitas hidup juga bisa mempertahankan untuk tidak bisa relapse dan kepulihannya bisa dipertahankan sebaik baiknya,” ungkap Yuspahruddin.
Tak lupa, Kakanwil ungkapkan terimakasihnya kepada para mitra yang telah bersedia berkolaborasi dalam program rehabilitasi ini, antara lain dari pihak Kepolisian Resor Kota Magelang, BNN Kabupaten Magelang dan Temanggung, Dinas Kesehatan Kota Magelang, Rumah Sakit Umum Tidar Magelang, Rumah Sakit Jiwa Prof. dr. Soerojo Magelang, Rumah Sakit Tentara dr. Soejono Magelang, Universitas Muhammadiyah Magelang, hingga Puskesmas Kerkopan Magelang.
Sebelumnya, Kepala Lapas Magelang yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Yudi Winardi, menjelaskan rehabilitasi yang diikuti oleh 140 orang WBP ini akan dilaksanakan selama 6 bulan dan terbagi menjadi dua kategori rehabilitasi medis dan sosial, ( Tim Liputan Suaracaraka.com ).