2 UPT Eks Karesidenan Kedu Miliki Nahkoda Baru, Kadivpas Pimpin Sertijab

Suaracaraka.com, MAGELANG, JAWA TENGAH – Mengabdi puluhan tahun di Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Bapas Kelas II Magelang Sapto Is Nugroho dan Kepala Lapas Kelas IIB Plantungan Sutrasno masuki masa purna tugas.

Sebelum ada pengganti yang definitif, tugas dan kewenangannya Sapto Is Nugroho akan digantikan oleh Agus Wijayanto, sementara Sutrasno akan diganti oleh Muhammad Bahrun.

Serah terima jabatan diantara keduanya berlangsung hari ini, Jumat (01/03/2024), dengan mengambil tempat di Bapas Kelas IIB Magelang.

Prosesi peralihan jabatan itu disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, mewakili Kepala Kantor Wilayah.

Memberikan sambutan, Kadiyono memberikan apresiasi atas kinerja keduanya.

Menurutnya, selama menahkodai satker, keduanya berhasil lolos dari pemberitaan buruk.

“Selama kepemimpinan pak Sapto dan pak Trasno tidak pernah menyumbangkan persoalan-persoalan, ini merupakan hal yang baik,” tutur Kadiyono.

“Ini penting sebagaimana sering kami sampaikan, bila kita tidak mampu mencatatkan prestasi yang luar biasa, setidaknya jangan menciptakan persoalan atau permasalahan,” sambungnya.

Pesan yang sama disampaikan Kadivpas kepada sang suksesor. Kadiyono berharap, para penerus mampu melanjutkan catatan tanpa catat dari pendahulunya.

“Teruskan apa yang telah ditanamkan oleh senior kita ini. Sekali lagi jangan membuat masalah yang membuat hidup kita tidak nyaman nantinya,” pesan Kadiyono.

Penutup, Kadivpas meminta agar keamanan satker dapat selalu dijaga dengan baik, serta Ketertiban dan integritas petugas semakin ditingkatkan.

Bersamaan dengan giat tersebut, digelar juga serah terima tugas, tanggungjawab dan kewenangan Ketua Dharma Wanita Persatuan Pengayoman Bapas Magelang dan Lapas Plantungan.

Hadir pada kegiatan itu, Kepala UPT se Eks Karesidenan Kedu dan perwakilan kerabat. Tampak juga Anggota Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan Jateng. (Tim liputan Suaracaraka.com)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *