Suaracaraka.com, Kendal Jawa Tengah – Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Kendal pada hari Rabu, 27 November 2024 melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Gedung Serba Guna Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal.
Untuk diketahui bahwa di Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal jumlah warga binaan hanya 19 orang sehingga tidak bisa didirikan TPS Khusus. Pelaksanaan pemilihan dilakukan dengan metode Kotak Suara Keliling (KSK), yaitu TPS Desa sekitar yang mendatangi Pemilih Warga Binaan Pemasyarakatan.
Sebagai informasi dari 19 Warga Binaan di Lapas Terbuka Kendal, hanya 15 orang saja yang dapat menyalurkan suaranya dalam Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Kendal, sedangkan 4 WBP yang lain tidak bisa memilih, ini disebabkan karena yang bersangkutan domisili berdasarkan KTP-nya berada di luar Provinsi Jawa Tengah sehingga tidak bisa didaftarkan sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal berjumlah 32 orang yang terdiri dari 17 Pegawai dan 15 Warga Binaan yang menyalurkan hak pilihnya di tiga TPS yang berbeda, yaitu TPS 01 Desa Bangunsari, TPS 02 Desa Bangunsari dan TPS 08 Desa Wonosari. TPS tersebut sejak pukul 08.58 WIB secara bergantian mendatangi Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal untuk memberikan pelayanan Pemungutan Suara dengan metode KSK.
Sekitar pukul 10.58 WIB seluruh Pegawai dan Warga Binaan Lapas Terbuka Kendal selesai menyalurkan hak suaranya, dan tidak ada yang “Golput”. Pemilihan Kepala Daerah yang bertempat di GSG Lapas Terbuka Kendal ini berjalan dengan penuh antusias, dan dalam pengamanannya melibatkan Petugas Pengamanan Pemilu dari unsur Petugas Lapas, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Linmas serta saksi.
Roni Darmawan selaku Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal, turut hadir untuk memonitor secara langsung proses pelaksanaan kegiatan Pilkada 2024 dengan KSK ini. Beliau mengaku bersyukur karena pelaksanaan Pilkada di Lapas berjalan dengan aman dan lancar, serta mengucapkan banyak terima kasih kepada KPU Kab.Kendal, PPK Kec.Patebon, PPS Desa Bangunsari dan Wonosari serta mengapresiasi seluruh jajaran yang telah bekerja keras untuk dapat melengkapi seluruh data Warga Binaan Pemasyarakatan agar dapat menyalurkan hak pilihnya, ( Tim Liputan Suaracaraka.com ).