Suaracaraka com, Semarang Jawa Tengah – Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang diperingati setiap 26 April, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar kegiatan powerwalking yang melibatkan komunitas urban hiking Semarang, Sabtu (25/04/2026 ).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual dalam kehidupan sehari-hari.
Mengusung tema “Kekuatan Kekayaan Intelektual dalam Dunia Olahraga”, kegiatan ini mengajak masyarakat untuk lebih memahami peran strategis KI dalam mendukung inovasi dan perkembangan industri olahraga yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Tema tersebut dinilai relevan dengan pesatnya perkembangan industri olahraga yang kini semakin bergantung pada kekayaan intelektual, mulai dari merek klub, hak siar pertandingan, hingga desain perlengkapan dan karya kreatif lainnya. Pelindungan KI menjadi kunci penting untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi para pencipta dan pemilik hak.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menyampaikan apresiasi kepada komunitas urban hiking Semarang yang didirikan oleh Roy Adrianto atas kolaborasi dalam kegiatan tersebut. Ia juga mengapresiasi antusiasme ratusan peserta yang turut memeriahkan peringatan Hari KI Sedunia tahun ini.
“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi komunitas dan seluruh peserta. Kegiatan ini sejalan dengan semangat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia untuk mendekatkan pemahaman KI kepada masyarakat,” ujarnya.
Heni menekankan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran publik terhadap pentingnya pelindungan KI, khususnya di sektor olahraga.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk memahami bahwa setiap karya dan inovasi di bidang olahraga memiliki nilai ekonomi yang besar dan perlu dilindungi. Pelindungan kekayaan intelektual menjadi kunci agar kreativitas dapat berkembang secara berkelanjutan,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung meriah dengan semangat kebersamaan. Para peserta menempuh rute sejauh kurang lebih 7 kilometer, dimulai dari Pujasera Kedungmundu menuju Bukit Jangli dan kembali ke titik awal. Sepanjang perjalanan, peserta berjalan dan mendaki melintasi sejumlah kawasan perkampungan dengan kontur naik turun khas Kota Semarang.
Dengan suasana santai namun penuh semangat, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang olahraga bersama, tetapi juga sarana edukasi publik. Diharapkan, masyarakat tidak lagi memandang kekayaan intelektual semata sebagai konsep hukum, melainkan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari yang erat kaitannya dengan kreativitas dan aktivitas, termasuk di bidang olahraga.
Melalui partisipasi aktif masyarakat, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah berharap dapat mendorong tumbuhnya budaya menghargai karya serta memperkuat ekosistem kekayaan intelektual yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia, ( Tim liputan Suaracaraka.com ).