Bawaslu Rembang Tindak Tegas, Ancam akan Pidanakan Caleq Yang bermain Money Politik

Bawaslu Rembang Tindak Tegas, Ancam akan Pidanakan Caleq Yang bermain Money Politik

Suaracaraka.com, Kabupaten Rembang Jawa Tengah – Dihadapan ratusan peserta acara sosialisasi Pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan mendatang salah satu Komisioner Bawaslu Kabupaten Rembang Achmad Sofa kordinator devisi penanganan pelanggaran dan data informasi, secara tegas mengatakan akan menindak tegas bagi caleq yang terbukti melakukan tindak kejahatan pemilu dengan praktek bermain money politik. Sekali lagi caleq atau peserta partai pemilu jangan sekali kali bertindak untuk bermain money politik jika tidak akan berurusan dengan hukum. Jangan disepelekan dan jangan main main. ini serius, tidak senda gurau apalagi cengengesan, karena tindakan tersebut selain mencidrai pesta demokrasi yang jurdil juga tindakan tersebut melanggar hukum.

Praktek money ploitik memang sudah menjadi tren maupun budaya disaat saat pesta demokrasi, tidak ahanya disaat Pemilu akan tetapi praktek ini sering disalahgunakan dalam ajang pesta demokrasi dan pilkada maupun pemilihan kepala daerah lainnya. Nah untuk kali ini, Bawaslu Rembang khususnya akan bertindak tegas kepada siapapun pelaku money politik akan di tangkap dan diproses secara hukum. Berpedoman pada Undang Undang No. 7 tahun 2017 tetang Pemilu, undang undang tersebut sudah jelas mengatur tentang mekanisme dan tata cara sistem penyelenggaraan pemilu beserta aturan dan larangan keras bagi peserta pemilu, baik partai politik maupun calon legislatif dan calon lainnya. Bagi Partai Politik sanksi yang diterapkan berupa teguran lisan maupun tulisan seberapa berat pelanggaran yang dilakukan nya, sementara bagi Calon Legislatif jika ditemukan berbuat curang dengan money politik akan di proses secara hukum hingga pembatalan sebagai Caleq terpilih.

Dirinya mencohtohkan pada kasus di Sumatra, pada pemilu sebelumnya, bawaslu Sumatra telah mendiskwalifikasi terhadap Caleq yang sudah ditetapkan sebagai anggota DPR, Namun karena tervukti dan syah bahwa yang bersangkutan melakukan tindakan kejahatan dengan main money politik maka yang bersangkutan di batalkan sebagai wakil rakyat, dan selanjutnya Gakumdu setempat memproses yang bersangkutan keranah pidana dengan hukuman penjara badan, Tegas Achmad Sofa. Saat meberikan pemateri dalam acara sosialisasi, pengawasan terhadap penyelanggaraan Pemilu 2024 di Balai Pertemuan Kecamatan Sulang kabupaten Rembang, Rabu 12 Juli 2023.

Pernyataan dari komisioner bawaslu Kabupaten Rembang yang disampaikan oleh Ahmad Sofa selaku kordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi tersebut mendapatkan acungan jempol oleh Taslim salah satu peserta yang ikut hadir dalam acara sosialisasi, dirinya sangat mengapresiasi dan mendukung atas pernyataan tegas yang disampaiakn oleh Bawaslu Rembang tersebut, sebab jika hal ini dibiarkan maka pemilu yang bersifat Jurdil akan selalu dicidrai oleh pelaku pelaku kejahatan yang bermain money politik. Ini harus di dukung sepenuhnya, kinerja Bawaslu kabupaten Rembang sudah baik, perlu mendapatkan dukungan dari masyarakat dan stakholder yang ada, tegas Taslim.

Hal Senada juga disampaikan oleh Bagio, yang sama sama menjadi peserta acara sosialisasi di acara tersebut, dirinya sengaja mendatangi acara tersebut karena acara sangat penting dan perlu diikuti, sebab pendidikan dalam keikut sertaan dalam pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu sudah dinanti nanti cukup lama, dengan adanya sosialisasi tersebut maka dirinya bertambah keilmuannya dan pengalaman. Secara pribadi maupun kelembagaan dirinya sangat setuju, kinerja bawaslu Rembang sangat luar biasa, akan menindak tegas bagi pelaku caleq yang bermain money Politik, ini sangat disayangkan bagi caleq caleq yang mengumbar anji tanpa adanya misi dan visi yang jelas. Mereka hanya mengandalkan untuk bagi bagi duait supaya mencoblos pada caleq yang bersangkutan. Tindakan tidak terpuji ini harus dilawan dengan keimanan dan kekuatan serta kekompakan antara Bawaslu dan rakyat, Tegas Bagio Seusai mengikuti acara sosialisasi tersebut.

Sementera itu H. Riyanta, SH yang merupakan salah satu narasumber di acara tersebut, karena yang bersangkutan juga sebagai anggota DPR RI dari Komisi II Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan bahwa Kinerja Bawaslu perlu didukung secara total, sebab kinerja mereka sangat berat, harus mengawasi sejagat Indonesia, jumlahnya sangat terbatas. Komisisoner Bawaslu di Kabupaten Rembang hanya terdapat 5 orang, dengan jumlah tersebut sangat terbatas dengan wilayah setingkat Kabupaten, sedangkan pengawas ditingkat Kecamatan hanya 3 orang dan tingkat desa atau kelurahan sanya 1 orang. Coba bapak ibu byangkan, dengan cakupan luas wilayah yang segitu luasnya, maka kinerja mereka berat. Oleh sebab itu, kinerja mereka wajib kita dukung, masyarakat diharapkan dapat ikut aktif dalam pengawasan di lingkungan sekitar masing masing. Laporkan jika masyarakat menemukan kecurangan kecurangan yang dilakukan oleh partai peserta pemilu maupun Caleq yang bermain Money Politik, Tegas Legislator asal PDI Perjuangan Tersebut. ( Laporan Wartawan Edy Rahmad89 ).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *