Suaracaraka.com, Boyolali Jawa Tengah – Penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri di Jawa Tengah secara simbolis dipusatkan di Rutan Kelas IIB Boyolali, Sabtu (22/04/23).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Dr. A. Yuspahruddin, menyerahkan Surat Keputusan Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023 kepada 3 (tiga) orang perwakilan warga binaan.
Dalam sambutannya Kakanwil berharap momen Idul Fitri menjadi motivasi warga binaan untuk terus melakukan perbaikan diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum.
“Pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada warga binaan yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri,dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna,” katanya.
Selain menjadi reward bagi WBP, sambung Yuspahruddin, pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial.
“Pemberian remisi juga untuk mempercepat proses reintegrasi sosial, tujuan reintegrasi sosial dalam pelaksanaan pidana penjara memberikan perhatian yang seimbang antara masyarakat dan narapidana,” ungkapnya.
Diketahui Rutan Boyolali sendiri menempatkan 107 orang narapidana yang memperoleh remisi khusus Idul Fitri dari keseluruhan 149 orang penghuni yang beragama Islam.
Sementara itu secara keseluruhan, di Jawa Tengah terdapat 6.746 orang WBP yang menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023.
Lebih rinci, perolehan remisi khusus Idul Fitri dilihat dari kasusnya, WBP dengan perkara Tindak Pidana Umum menjadi yang terbanyak mendapatkan remisi di Jawa Tengah dengan jumlah 4.655 orang.
Turut hadir dalam giat penyerahan remisi tersebut yakni Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono, Kepala Rutan Boyolali Agus Imam Taufik, dan beberapa Kepala UPT di Eks-Karesidenan Surakarta, ( Tim Liputan Suaracaraka.com ).