Kakanwil Temui Pj Gubernur Bahas Gugus Tugas Bisnis dan HAM Jawa Tengah

Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto hari ini, Selasa (14/05/2024), melakukan audiensi dengan Pj. Gubernur Jateng Nana Sudjana di Kantor Gubernur Jateng, Semarang.

Pada kesempatan tersebut, Tejo didampingi Kepala Bidang HAM Lista Widyastuti, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Moh Hawary, dan Penyuluh Hukum Madya Danang Agung Nugroho.

Selain dalam rangka silaturahmi, dalam kunjungan tersebut Kakanwil berkoordinasi perihal beberapa rencana kegiatan yang akan dilaksanakan Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan HAM Jawa Tengah.

GTD Bisnis dan HAM sendiri merupakan Gugus Tugas yang dibentuk untuk menyusun rencana kerja terkait hukum dan HAM. Kemudian, mengkoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di daerah.

Termasuk juga, melakukan pemantauan pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di daerah serta melaporkan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di daerah.

Lebih spesifik, kehadiran Kakanwil dan rombongan bermaksud untuk berkoordinasi perihal persiapan pelaksanaan rapat kerja perdana GTD Bisnis dan HAM Provinsi Jawa Tengah.

Menanggapi hal itu, Pj Gubernur menyambut baik perihal rencana rapat kerja perdana GTD Bisnis dan HAM. Ia menyatakan siap untuk segera menggelar rapat perdana GTD.

Sekadar diketahui, Desember tahun 2023 lalu, GTD telah dikukuhkan dengan menetapkan Pj Gubernur sebagai ketua dan Kakanwil Kemenkumham Jateng sebagai sekretaris.

Selain nama di atas, keanggotaan GTD Bisnis dan HAM Jateng diisi pula oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng sebagai Wakil Ketua dan Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Jateng selaku Wakil Sekretaris.

GTD Bisnis dan HAM Jateng juga beranggotakan beberapa Kepala Dinas terkait, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jateng. Ada juga unsur dari koorporasi dan akademisi, ( Tim Liputan Suaracaraka.com ).

Bagikan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *