Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Upacara Bendera HUT KORPRI Ke-53

HUT KORPTI KE 53

Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Segenap Anggota KORPRI Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti Upacara Bendera dalam rangka HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 di lapangan Kantor Wilayah, Jumat (29/11/2024).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto. Sedangkan Perwira Upacara ialah Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Agus Wahyono dan Komandan Upacara Analis Keimigrasian Ahli Madya Jumiyo.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng melalui sambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI.

“KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat,” terangnya.

Ia pun menekankan KORPRI merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat. Dalam peringatan tahun ini yang bertemakan “KORPRI untuk Indonesia”, sebagai komponen strategis bangsa, KORPRI berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

“Saya meminta agar KORPRI tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional, untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan,” ujar Tejo.

“ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara siapapun pemimpinnya,” lanjutnya.

Sebagai penutup, Kakanwil menyampaikan tujuh pesan Presiden RI antara lain untuk memperkuat solidaritas dan kerjasama KORPRI, mendorong inovasi dan efisiensi, perkuat integritas dan disiplin, pastikan akses pangan sehat, dukung ketahanan energi, turunkan kemiskinan, serta menjaga netralitas dan loyalitas, ( Tim Liputan Suaracaraka.com ).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *