Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Setelah Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan, Heni Yuwono di Minggu sebelumnya, giliran Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara dan Kepala Biro Keuangan Wisnu Nugroho Dewanto yang meninjau proyek tersebut hari ini, Jum’at (09/09/22).
Kedatangan mereka di lokasi didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin, Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dan Pejabat Administrasi lainnya.
Pada kesempatan itu, rombongan meninjau pengerjaan tahap II Blok Hunian, kantor teknis, tembok keliling, pagar pembatas area serta sarana dan prasarana lingkungan.
Berdasarkan penjelasan PKK Pembangunan dan Pihak Ketiga sebagai penyedia, progres pekerjaan telah mencapai 35,67% dari 32,99% target yang ditentukan, atau surplus 2,68%.
Dari keterangan mereka juga, saat ini proyek telah berjalan 59 hari dari 161 hari jangka waktu pelaksanaan. Artinya, masih ada waktu 102 hari kerja untuk menyelesaikan seluruh kontrak pekerjaan.
Dari peninjauan tersebut, Karo Perencanaan memberikan beberapa arahan. Misalnya, Ida menyaran untuk melakukan proses lelang untuk tahap ke III lebih awal.
“Perencanaan kan sudah selesai. Artinya sudah fix rencana tersebut. Jadi dilelangkan saja lebih awal,” ujar Ida menyarankan.
“Jadi Januari (2023) sudah bisa running. Sudah bisa dikerjakan. Jadi tidak harus menunggu sampai pertengahan tahun atau akhir tahun”.
“Kalo cepat selesai, artinya bisa cepat dioperasikan. Bisa digunakan segera,” imbuhnya.
Saran lainnya, Karo Perencanaan mendorong agar pembangunan pagar pembatas bisa dimodifikasi dengan anggaran yang lebih murah. Dia melihat, anggaran yang saat ini digunakan untuk pagar pembatas cenderung lebih beras dari bangunan utama.
“Ini kan aneh ya. Jangan sampai lebih mahal pagar daripada bangunan pokoknya,” katanya.
Dia juga menyoroti ketinggian pondasi pagar keliling yang lebih rendah dari ketinggian tanah sekitar. Dan mengingatkan untuk melakukan pemaksimalan pekerjaan sebelum musim penghujan tiba.
Sementara, Karo Keuangan mengatakan untuk tidak terpaku pada surplus progres saat ini. Karena menurut Wisnu angka itu masih terlalu kecil, dan risiko keterlambatan pekerjaan karena banyak faktor masih sangat mungkin terjadi, ( Tim Liputan Suaracaraka.com ).