Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Sederet tamu undangan dari berbagai kalangan executif maupun legislatif Pusat di auditorium Komplek Kampus Unissula Semarang, sabtu 27 Juli 2024, Riyanta hadir duduk bersama ketua Yayasan Sultan Agung Dr. Bambang Tribawono, SH., MH menyaksikan langsung atas pengukuhan guru besar ilmu hukum pertanahan dan penganugerahan gelar profesor kehormatan yang diserahkan langsung oleh Rektor Unissula Semarang Prof. Dr. H. Gunarto, SH.,SE.,AKt.,MH bersama sejumlah anggota DPR RI lainnya. Nampak terlihat seperti Heru Sudatmoko yang juga mantan Wagub Jawa Tengah, Mustofa Mantan Bupati Kudus dua periode, Agustin Wilujeng bendahara DPD PDI Perjuangan dan sejumlah pejabat Tinggi Negara lainnya. Riyanta yang sama sama duduk di Komisi II DPR RI dengan Junimart Girsang, dirinya sangat mengapresiasi teman nya tersebut. Beliau pejuang keras, sama sama Berlatar belakang Pengacara dan Politikus dari PDI Perjuangan sangat sangat membela dan menampung aspirasi keluhan dari masyarakat persoalan kasus tanah. Yang bersangkutan dari daerah Pemilihan Sumatra Utara III dan Raiyanta juga daerah Pemilihan Jawa Tengah III ( Pati, Rembang, Blora dan Grobogan ), mudah mudahan diraihnya gelar Profesor dan Guru besar ilmu hukum pertanahan dapat bermanfaat dunia hingga akhirat kelak nanti, ujar, Riyanta.
Juminart Girsang merupakan wakil ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan Sumatra Utara III, Prof. Dr. Junimart Girsang, S.H., M.B.A., M.H. adalah pengacara dan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sejak tahun 2014. Pria kelahiran Medan Sumatara, 3 Juni 1963 yang saat ini usinya mencapai 61 Tahun yang bersangkutan masih aktif menjabat sebagai wakil ketua Komisi II DPR RI. Meski ditengah tengah kesibukannya sebagai wakil ketua Komisi II DPR RI ini yang bersangkutan masih membela rakyat kecil terutama didaerah pemilihannya atas sejumlah kasus penting yang berhubungan dengan kasus Sengketa tanah.
Berikut kita tengok Potret Perjalanan Sang Guru besar Ilmu Hukum Pertanahan yang menyandang sebagai Profesor dari Universitas Islam Sultan Agung Semarang adalah sebagai berikut :
Prof. Dr. Junimart Girsang, SH.,MBA., MH adalah pengacara dan politikus partai PDI Perjuangan menjabat sebagai anggota DPR RI sejak tahun 2014. Junimarta Girsang mewakili daerah pemilihan Sumatra Utara III Pada periode 2019 – 2024.
Juminart Girsang duduk di Komisi II yang membidangi pemerintahan daerah dan otonomi daerah, aparatur negara dan Reformasi birokrasi, KPU, Bawaslu, dan BPN RI. Sejak tahun 2021 Junimart Girsang ditetapkan sebagai wakil ketua Komisi II di DPR RI.
Sebelum menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang sejak tahun 2013 aktif sebagai dosen tetap di Universitas International Batam, yang bersangkutan di Perguruan tinggi tersebut memiliki peranan penting yakni sebagai dosen ilmu hukum Pertanahan.
Lantaran yang bersangkutan memiliki keahlian di bidang Ilmu Hukum Pertanahan, Perguruan tinggi Universitas Islam Sultan Agung Semarang yang bersangkutan berhak mendapatkan Gelar sebagai Profesor kehormatan atas dedidikasinya yang sangat tinggi Sebagai Ahli Ilmu Hukum Pertanahan. Melalui sidang terbuka dan orasi ilmiah di hadapan puluhan Guru Besar dan Profesor dari sejumlah perguruan tnggi baik di internas Unissula maupun external Kampus Unissula dan disaksikan deretan pejabat tinggi Negara yang bersangkutan dikukhkan sebagai Guru besar dan menerima Penghormatan sebagai Profesor yang ditandai dengan penyerahan SK dan Pengalungan Samir Profesor Kehormatan dari Rektor UNISSULA Semarang Prof. Dr. H. Gunarto, SH.,SE., Akt.,MH. Usai Penyerahan Junimart Girsang berbalik arah untuk memberikan satu buah kain Ulos sebagai tanda kehormatan dari keluarga Besar Junimart Girsang Sumatra.
Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan foto dilanjutkan untuk makan bersama sama, ( Laporan Wartawan Edy Rahmad89 ).