Suaracaraka.com, Genuk Kota Semarang – Tidak mengganggu Kamtibmas Tegas Kompol Rismanto Kapolsek Genuk Polrestabes Semarang, di sela sela acara tarwih keliling putaran terakhir di Kediaman Tokoh Genuk H. Sutrisno Rejosari Kamis ( 27/03/2025 ).
Intinya, pada malam perayaan Idul Fitri 1 Syawal warga masyarakat Genuk yang ingin mengadakan takbir keliling dipersilahkan, dengan catatan tidak membuat aksi aksi kriminal, takbir tidak di isi hal hal yang mengandung kemudhorotan. Akan sia sia jika masyarakat ketika mengumandangkan kalimat takbir diisi dengan hal hal yang merusak moralitas dan akhlaq, tidak dapat pahala namun justru ganjaran dosa yang di dapatnya.
Dirinya tidak akan memberikan toleransi bagi masyarakat yang berbuat anarkis, meskipun berdalih takbir keliling, karena sudah terbukti membuat onar dan memancing kerusuhan, maka masyarakat akan diproses hukum. Akan di tindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Wilayah Hukum Polsek Genuk Polrestabes Semarang, resmi menyandang sebagai wilayah Kampung Ngaji dan Literasi, wilayah ini jangan di ciderai dengan hal hal yang mengandung dosa, apalagi perbuatan kriminal ini sangat di sayangkan. Makanya pelaku, tidak akan diberikan toleransi, semua akan di tindak tegas dan di proses hukum.
Guna mengantisipasi ruang gerak para pelaku pembuat onar dan anarkis disaat malam takbiran, Polsek Genuk, akan membuat posko Kamtibmas 24 Jam selama musim mudik lebaran, terutama pada saat malam takbiran tahun 1446 H, semua anggota Polsek ditambah FKPM dan ormas lainnya akan siaga untuk mengamankan jalannya malam takbiran tersebut.
Dua titik posko yang menjadi skala prioritas yaitu Posko Mudik dan Kamtibmas di Muktiharjo Lor yang berdekatan dengan Rel Kereta Api dan 1 Posko lagi di pusatkan di seputar Taman Bangetayu, yang menjadi centra titik kumpulnya warga yang sedang merayakan perayaan malam takbiran, Tegas Rismanto, orang nomor 1 di Wilayah Hukum Polsek Genuk Polrestabes Semarang, ( Laporan Wartawan Edy R89 ).