Walikota Semarang Tetapkan Pengurus Asosiasi PSPAM Tirta Atlas

Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Walikota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, melalui Surat Keputusan Nomor 400.7.11/777 Tahun 2025 menetapkan Pembentukan Tim Pembina dan Asosiasi Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Kota Semarang, masa bhakti 2025-2030.
Dalam surat keputusannya, Walikota menyatakan dasar pembentukan kepengurusan tersebut adalah dalam rangka peningkatan pemeliharaan dan keberlanjutan prasarana dan sarana air minum dan sanitasi yang dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Semarang.
Ditegaskan Walikota, beberapa tugas yang diemban pengurus diantaranya memfasilitasi dan membina Pengelola SPAMS yang tersebar di 93 kelurahan di Kota Semarang. Juga memetakan dan memantau kinerjanya, menetapkan standart kualitas pengelolaan dan meningkatkan peluang kemitraan bagi peningkatan kinerja pengelolaan SPAMS.
Surat keputusan Walikota Semarang ini didasarkan hasil Musda bulan September lalu di Gedung Juang 45, yang menetapkan H. Roestamadji sebagai ketua untuk ketiga kalinya. Terpilihnya Rustamadjie ini tidak lepas dari hasil kerja selama ia memimpin Asosiasi P SPAMS Tirta Atlas Semarang, juga didasari pengurusan surat ijin sumur di BMKG dan ESDM Pusat yang telah dirintis sebelumnya.
Kepengurusan 2025-2025 tidak banyak perubahan nama pengurus, hanya pendapatan pada seksi yang lebih tepat. Nama baru Sardi AK yang muncul pun bukan wajah baru. Dia pernah sebagai Sekretaris Asosiasi saat diketuai H. Tamzis. Selain juga pernah sebagai Ketua Umum DPP Asosiasi (2013-2018} Tirta Nusantara.
Kepengurusan selengkapnya adalah :
Ketua : HM Rustamadjie
Wakil Ketua : H. Riyanto
Sekretaris 1 : Bunakur Windriatmoko
Sekretaris 2 : Wahyu Diyono
Bendahara : Sudeni
Korwil 1 (meliputi Kec. Ngaliyan dan Tugu) : M. Sahli
Korwil 2 (Kec. Mijen) : Muhasim
Korwil 3 (Kec. Gunungpati) : M. Sururi
Korwil 4 (meliputi Kec. Banyumanik, Candisari dan Tembalang) : Suramin
Korwil 5 (Kec. Pedurungan) : Tamzis
Korwil 6 (meliputi Kec. Genuk dan Semarang Utara) : Nur Ikhsan
Juga dilengkapi dengan beberapa bidang, diantaranya :
SDM & Advokasi : Sardi AK
Teknik : Widodo dan H. Suhari Ashari
Kemitraan dan Sosial : M. Nasihin
Sanitasi dan Lingkungan : Siti Zulaikah dan Tunazilah
Sementara untuk Tim Pembina terdiri dari Walikota dan Wakil Walikota Semarang selaku Pengarah, Sekda sebagai Penanggungjawab, Kepala Bappeda sebagai Ketua, dengan anggota Kepala Disperkim, Kepala DKK, Kepala DP3A dan Dirut PDAM Tirta Moedal Semarang, ( Laporan Wartawan Sardi AK ).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *