Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jateng bakal mengambil langkah-langkah tegas untuk menekan kasus TPPO. Kepala BP2MI Jateng, Pujiono, mengatakan akan melakukan sosialisasi dan kordinasi secara masif ke setiap Pemerintah Daerah (Pemda). Termasuk menggandeng setiap universitas yang tersebar di 35 kabupaten/kota.
Pujiono meminta masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri memastikan terlebih dahulu perusahaan yang dipilih apakah sudah berizin atau belum dengan tujuan mempersempit ruang gerak para agen tak resmi. Sebab, masih banyak masyarakat di Jateng yang tak mengetahui perusahaan atau agen penyalur pekerja migran resmi.
“Cari tahu resmi tidaknya, bisa dibuka website pekerja migran indonesia (PMI), website Kemenaker dan bisa dilihat di Dinas Tenaga Kerja masing-masing daerah,” jelasnya usai gelar perkara kasus TPPO di Mapolda Jateng Senin (12/6/2023). Saat disinggung terkait regulasi saat ini apakah masih ada kekurangan sehingga memunculkan fenomena gunung es, Pujiono tak memberi jawaban pasti. Namun ia menyampaikan, jika memang ada kelemahan dalam mengimplementasikan program pemerintah ke daerah-daerah.
“Tentunya setelah pandemi Covid-19, regulasi dari Kemenaker, BP2MI, belum sepenuhnya terimplementasi ke daerah. Ini kendala bersama, pusat, daerah beda-beda dan tinggal bagaimana nanti kita secara masif memberikan informasi yang benar kepada warga,” terangnya. (Tim Liputan Suaracaraka.com)