Pemprov Jateng Bentuk Satgas Khusus Antisipasi Perdagangan Manusia

Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah (Jateng) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Plt Kepala Disnakertrans Jateng Ahmad Azis mengatakan satgas ini dibentuk lantaran banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban TPPO.

“Satgas Khusus dibentuk Disnakertrans Jateng bersama instansi terkait, yakni Dinas Sosial Jateng, Dispendukcapil Jateng, BP3MI Jateng, kepolisian, dan Kanwil Kumham Jateng,” kata Ahmad Azis, Senin, (12/6/2023).
 
Mereka akan bertugas mengawasi, menerima aduan, dan membantu menyelesaikan masalah yang dialami oleh PMI.
 
“Tim Satgas akan turun tangan jika ada permasalahan dengan perusahaan penempatan PMI,” imbuhnya.

Berdasarkan data selama tahun 2022, Jawa Tengah telah menyalurkan 24.198 PMI ke beberapa negara. Para PMI itu berasal dari Cilacap 4.475 orang, Kendal 3.351 orang, Brebes 2.345 orang, Grobogan 1.824 orang dan ribuan orang dari daerah lainnya.

“Karena banyaknya PMI yang kami salurkan, kami perlu menjaga dan mengantisipasi agar PMI tidak menjadi korban TPPO. Kami akan terus sosialisasi dan edukasi warga agar tidak salah memilih perusahaan penyalur,” ucap dia.

Sub Kordinator Perlindungan dan Pemberdayaan BP2MI Jawa Tengah Danang Adi Luhur mengingatkan calon PMI agar tidak tergoda iming-iming LPK atau lembaga ketenagakerjaan yang tidak resmi.

“Warga bisa minta data ke Disnaker Kota atau BP2MI untuk melihat LPK atau tempat kerja yang akan dikerjakan, hal ini untuk memastikan keamanan PMI sendiri,” ujarnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *