Kemenkum Jateng Bahas MoU antara BHP Semarang dan PTA Semarang

Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar rapat lanjutan terkait pembahasan Nota Kesepahaman (MoU) antara Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang. Rapat ini berlangsung di ruang Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Senin (24/02/2025).

Rapat kali ini dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo yang diwakili Koordinator Perancang Sugeng Pamuji, dan diikuti oleh jajaran JFT Perancang yang terdiri dari Dodo Kurnianto, Oktiana Indi, serta Heny Adriana. Sementara itu, dari pihak BHP Semarang, rapat dihadiri oleh dua orang perwakilan.

Agenda utama rapat ini melanjutkan pembahasan sebelumnya, dengan fokus pada penyesuaian draf MoU agar sesuai dengan tata naskah dinas Kementerian Hukum berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum) Nomor 3 Tahun 2025.

Serta pemantapan bunyi pasal per pasal dalam draf MoU yang dilakukan secara cermat oleh Tim Perancang bersama Tim BHP Semarang.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah untuk memastikan bahwa kerja sama yang tertuang dalam MoU dapat berjalan dengan baik serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan adanya pembahasan lanjutan ini, diharapkan finalisasi dokumen dapat segera diselesaikan dan disahkan.

“MoU ini penting untuk memperkuat sinergi antara BHP Semarang dan PTA Semarang dalam memberikan layanan hukum yang optimal bagi masyarakat,” ujar Sugeng, ( Laporan Wartawan Edy89 )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *