Suaracaraka.com, Pati Jawa Tengah – Guna menekan angka perselisihan maupun pertengkaran akibat lahan tanah belum bersertifikat membuat Kementrian ATR/BPN RI dan Legislator PDI Perjuangan Riyanta pada Jum’at malam 10/03/2023 mengadakan acara sosialisasi terkait pensertifikatan tanah di desa Mukhtiharjo kecamatan Margorejo kabupaten Pati.
Acara sosalisasi ini sangat terbilang cukup aneh dan nyeleneh, karena biasanya sosialisasi digelar di dalam hal hotel hotel mewah dan megah. Namun kali ini acara tersebut di pusatkan di tengah lapangan desa Mukhtiharjo kecamatan Margorejo Kabupaten Pati Jawa Tengah. Selain nyeleneh acara ini juga terbilang unik, sebab acara ini dihibur dengan pementasan seni ketoprak dari sanggar kesenian ketoprak setyo budoyo dan seni musik camursari.
Melihat lokasi yang cukup menarik yakni overlap nya pengunjung hingga masyarakat berdatangan lebih dekat dengan panggung utama. Ribuan warga Pati sangat antusias mengikuti acara sosialisasi pertanahan dengan menyaksikan pementasan seni Ketoprak dengan lakon Pelangi Bimantara.
Ribuan peserta begitu antusias mendengarkan uraian yang dibawakan oleh Riyanta anggota DPR RI komisi II dari fraksi PDI PERJUANGAN dari daerah pemilihan Jawa tengah III yang meliputi Kabupaten Pati, Rembang, Blora dan Grobogan. Riyanta yang juga Sebagai Ketua umum ormas GERAKAN JALAN LURUS ( GJL ) dan GERAKAN ANTI MAFIA TANAH ( GAMAT ) RI selama ini selalu berjuang dengan iklas, tanpa pamrih dan tidak pernah mau diberikan imbalan dalam bentuk apapun.
Seorang yang sangat dekat dengan Wong cilik, yang selalu blusukan ke desa desa di seluruh wilayah Indonesia walaupun bukan dapilnya.
Prinsip hidupnya begitu Mulia yaitu Melayani masyarakat , menjadi obor penerang dan memberikan solusi positif kepada masyarakat dan menjadi Anjing Penggonggong, Dan selalu bersama warga miskin atau kurang mampu.
Sebelum turun panggung Riyanta mengajak masyarakat desa utamanya yang hadir dalam acara sosialisasi pertanahan tersebut supaya segera mensertifikatkan tanahnya agar memiliki kepastian hukum. Tidak ada konflik pertanahan lagi, Tegasnya.
Sementara itu Muhammad Mastur kasubag TU BPN Kabupaten Pati sangat mengapresiasi inisiatif atas gagasan mensosialisasikan pertanahan supaya tanah milik warga desa segera disertifikatkan. Agar ada kepastian hukum dan dijamin hukum. Punya tanah harus dipelihara, dijaga dan dirawat. Bagi warga yang tidak mampu pemerintah melalui lembaga dikedinasannya melayani pensertifikatan tanah dengan program PTSL, program unggulan pemerintahan Jokowi ini sangat luar biasa, selain cepat biayanya sangat murah ndak lebih dari 400 ribu rupiah. Penetapan biaya ini atas dasar peraturan Bupati Pati Nomer 1 Tahun 2021 tentang tata kelola [pensertifikatan tanah program PTSL, Tegsnya.
Acara sosialisasi ini diakhiri dengan pementasan seni budaya ketoprak Setyo Budoyo khas Pati hingga fajar, ( Laporan Wartawan Edy Rahmad89 ).