Patuhi Tata Tertib Berlalulintas, Turunkan Tingkat Kecelakaan

Suaracaraka.com, Semarang Jawa Tengah – Kecelakaan lalu lintas masih menjadi masalah yang cukup pelik untuk diatasi. Berbagai cara telah dilakukan oleh Polri, dan pemangku kepentingan di bidang lalulintas lainnya, sehingga diharapkannya kesadaran tertib berlalulintas dan mematuhi aturan yang berlaku bagi masyarakat pengguna jalan, guna menekan dan menurunkan angka kecelakaan serta fatalitas korban kecelakaan lalulintas.

Hal ini berdasarkan data dari Polda Jateng (Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng) dalam periode Juli sampai dengan Desember 2020 di Wilayah hukum Polda Jateng terdapat 9.423 kejadian laka lantas , 1.521 korban meninggal dunia, 26 korban luka berat, 10.869 korban luka ringan serta kerugian material Rp6.914.600.000.

Menurut Kompol Hary Ardianto, SH., S.IK., MH. Serdik Sespimmen Polri Angkatan 61, mengatakan, jika melihat data angka kecelakaan lalu lintas periode Semester I 2020 banding Semester II 2020, dari segi kejadian maupun dari segi fatalitas korban meninggal dunia mengalami penurunan.

“Atas upaya-upaya yang dilakukan Polri khususnya Ditlantas Polda Jateng, dengan stakeholder terkait, serta meningkatnya kesadaran dalam tertib berlalulintas masyarakat/pengguna jalan untuk selalu tertib berlalulintas sehingga jumlah kecelakaan menurun, ” kata Hary, Jumat (16/4/21).

“Jika Semester I 2020 angka kejadian laka lantas 10.838 perkara, sedangkan Semester II 2020 turun menjadi 9.423 perkara, atau kurang lebih menurun 13 persen,” imbuhnya.

Hary juga menjelaskan, bahwa jumlah meninggal dunia karena kecelakaan dari Semester I 2020 ke Semester II 2020 memang mengalami penurunan 13 persen. Dari 1.757 jiwa menjadi 1.521 jiwa. Tapi, fakta tersebut tetap saja mengkhawatirkan, dan harus dicari solusinya untuk terus menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban meninggal dunia.

“Kalau dibikin rata-rata, kurang lebih ada 52 kejadian kecelakaan per hari, atau setiap hari ada 8 orang yang meninggal dunia. Dengan tidak bermaksud mengecilkan virus Corona sebagai penyakit yang mematikan, ada juga penyebab kematian yang tinggi yang tidak disadari masyarakat yang terjadi di jalan yang disebabkan tidak tertibnya berlalulintas sehingga menyebabkan kecelakaan dan meninggal dunia,” jelas Hary.

Oleh karena itu, Hary menghimbau kepada masyarakat atau penguna jalan hendaknya selalu patuh terhadap aturan perlalulintasan yang ada dan selalu tertib, disiplin dan toleransi dalam berkendara di jalan.

“Jangan lupa sebelum berkendara, harus mempersiapkan kondisi kendaraan dalam keadaan yang prima dan kesiapan fisik dari pengendara serta surat surat kendaraan seperti SIM dan STNK, ( Laporan Wartawan H_Edy Rahmad89 ).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *